Selasa, 09 Februari 2016

Fungsi Keyboard

Fungsi tombol pada keyboard

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
FUNGSI TOMBOL PADA KEYBOARD

• Ctrl + A - Memilih semua teks.
• Ctrl + B - Menebalkan Huruf yang terpilih (Bold).
• Ctrl + C - Menyalin/menggandakan (Copy).
• Ctrl + D - Memilih Jenis Huruf (Font).
• Ctrl + E - Perataan tengah (Center).
• Ctrl + F - Temukan Kalimat/Huruf (Find).
• Ctrl + G - Pergi ke (go to).
• Ctrl + H - Temukan Kalimat dan Tindih (Find and Replace).
• Ctrl + I - Membuat cetak miring (Italic).
• Ctrl + J - Membuat rata kiri kanan/seimbang (Justify).
• Ctrl + K - Memasukkan Alamat tautan (Insert Hyperlink).
• Ctrl + L - Membuat teks rata kiri (Left).
• Ctrl + M - Menggeser penempatan paragraf ke kanan.
• Ctrl + Shift + M - Menggeser penempatan paragraf ke kiri.
• Ctrl + N - Membuat berkas baru (New).
• Ctrl + O - Membuka berkas (Open).
• Ctrl + P - Perintah mencetak berkas (Print).
• Ctrl + Q - Menghapus pengaturan yang telah dibuat.
• Ctrl + R - Membuat rata kanan (Right).
• Ctrl + S - Simpan (Save).
• F12 - Menyimpan kembali dengan nama yang sama atau berbeda (save as).
• Ctrl + T - Menggeser tabulasi bawah ke kanan.
• Ctrl + Shift + T - Menggeser tabulasi bagian bawah ke kiri.
• Ctrl + U - Membuat garis bawah (Underline).
• Ctrl + V - Tempel (Paste).
• Ctrl + W - Keluar dari berkas.
• Ctrl + X - Potong (Cut).
• Ctrl + Y - Mengembelikan perintah yang telah dibatalkan undo (Redo.
• Ctrl + Z - Membatalkan perintah sebelumnya (Undo).
• F1 :
  • Hampir selalu digunakan sebagai bantuan tombol, hampir setiap program ini akan membantu
membuka layar saat ini tombol yang ditekan.
  • Windows Key + F1 akan membuka Microsoft Windows pusat bantuan dan dukungan.
  • Buka Task Pane.
• F2:
  • Dalam Windows umumnya digunakan untuk mengubah nama yang disorot atau file icon.
  • Ctrl + Alt + F2 untuk membuka dokumen baru dalam Microsoft Word.
  • Ctrl + F2 menampilkan pratinjau cetak jendela Microsoft Word.
• F3:
  • Seringkali membuka fitur pencarian untuk berbagai program termasuk Microsoft Windows.
  • Shift + F3 akan mengubah teks dalam Microsoft Word dari atas ke bawah kasus atau huruf
besar pada awal setiap kata.
• F4:
  • Terbuka menemukan jendela.
  • Ulangi terakhir dilakukan tindakan (Word 2000 +)
  • Alt + F4 akan menutup program sedang aktif di Microsoft Windows.
  • Ctrl + F4 akan menutup jendela yang terbuka di jendela yang sedang aktif dalam Microsoft Windows.
• F5:
  • Dalam semua modern browser Internet akan menekan F5 refresh atau reload halaman
atau dokumen jendela.
  • Buka menemukan, mengganti, dan pergi ke jendela Microsoft Word.
  • Mulai tayangan slide dalam PowerPoint.
• F6:
  • Pindahkan kursor ke Address bar di Internet Explorer dan Mozilla Firefox.
  • Ctrl + Shift + F6 terbuka buka ke dokumen Microsoft Word.
• F7:
  • Biasanya digunakan untuk periksa ejaan serta gramatika memeriksa dokumen
Microsoft dalam program seperti Microsoft Word, Outlook, dll
  • Shift + F7 menjalankan Thesaurus memeriksa pada kata disorot.
  • Ternyata pada sisipan browsing di Mozilla Firefox.
• F8:
Fungsi tombol * untuk memasukkan Windows startup menu, biasanya digunakan untuk
masuk ke Windows Safe Mode.
• F9:
  • Pengukuran yang Membuka toolbar dalam Quark 5.0.
• F10:
  • Pada Microsoft Windows mengaktifkan menu bar di aplikasi yang terbuka.
  • Shift + F10 sama kanan pada icon yang disorot, file, atau link Internet.
• F11:
  • Modus layar penuh dalam semua modern browser Internet.
• F12:
  • Buka Simpan sebagai jendela Microsoft Word.
  • Shift + F12 menyimpan dokumen Microsoft Word.
  • Ctrl + Shift + F12 mencetak dokumen Microsoft Word.                                                                           https://id.wikibooks.org/wiki/Fungsi_tombol_pada_keyboard

JENIS JENIS DOMAIN DAN FUNGSINYA Adapun untuk jenis jenis domain disertai penjelasan dari masing-masing domain terrsebut selengkapnya bisa di lihat berikut ini: Contoh domain TLD (Top Level Domains) dimana artinya penggunaan bisa secara global tidak terbatas wilayah dan nama suatu negara: -Com: di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan. - Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur. - Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi. - Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website. -Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan. - Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer. - biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis. - tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah. - travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata. - xxx : di gunakan untuk keperluan Pornografi dimana tidak akan lama lagi bisa digunakan seperti artikel Domain .XXX akan terwujud. Adapun jenis domain khusus untuk suatu negara ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains) seperti berikut: Indonesia yakni menggunakan .id Singapura yakni menggunakan .sg Malaysia yakni menggunakan .my Adapun Domain khusus Indonesia dibagi menjadi beberapa sub domain seperti: .or.id : Untuk Organisasi .co.id : Untuk Komersial .go.id : Untuk Pemerintahan .ac.id : Pendidikan Tinggi .sch.id: untuk Sekolah .net.id: Internet Provider .web.id: digunakan untuk umum Jika anda tertarik untuk menggunakan domain khusus indonesia, berikut prasyarat agar dapat memilikinya sesuai dengan jenis domain masing-masing: ac.id * Digunakan bagi lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I. * SK Depdikbud pendirian lembaga. * No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga). * Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain. * Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa. co.id * Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * NPWP. * SIUP / Akte Pendirian Perusahaan. * khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. * Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). go.id * Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll. * Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis. * Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. * Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. mil.id * Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia). * Pendaftar bertindak atas nama TNI. * Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga. * Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. net.id * Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.). * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. or.id * Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi. sch.id * Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. * Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs). * Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab. war.net.id * Untuk usaha Warung Internet. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada). web.id * Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID. * Fotokopi KTP Penanggung jawab * Surat Keterangan organisasi. * Sumber: tikkudus.com

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

JENIS JENIS DOMAIN DAN FUNGSINYA Adapun untuk jenis jenis domain disertai penjelasan dari masing-masing domain terrsebut selengkapnya bisa di lihat berikut ini: Contoh domain TLD (Top Level Domains) dimana artinya penggunaan bisa secara global tidak terbatas wilayah dan nama suatu negara: -Com: di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan. - Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur. - Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi. - Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website. -Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan. - Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer. - biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis. - tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah. - travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata. - xxx : di gunakan untuk keperluan Pornografi dimana tidak akan lama lagi bisa digunakan seperti artikel Domain .XXX akan terwujud. Adapun jenis domain khusus untuk suatu negara ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains) seperti berikut: Indonesia yakni menggunakan .id Singapura yakni menggunakan .sg Malaysia yakni menggunakan .my Adapun Domain khusus Indonesia dibagi menjadi beberapa sub domain seperti: .or.id : Untuk Organisasi .co.id : Untuk Komersial .go.id : Untuk Pemerintahan .ac.id : Pendidikan Tinggi .sch.id: untuk Sekolah .net.id: Internet Provider .web.id: digunakan untuk umum Jika anda tertarik untuk menggunakan domain khusus indonesia, berikut prasyarat agar dapat memilikinya sesuai dengan jenis domain masing-masing: ac.id * Digunakan bagi lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I. * SK Depdikbud pendirian lembaga. * No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga). * Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain. * Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa. co.id * Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * NPWP. * SIUP / Akte Pendirian Perusahaan. * khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. * Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). go.id * Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll. * Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis. * Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. * Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. mil.id * Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia). * Pendaftar bertindak atas nama TNI. * Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga. * Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. net.id * Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.). * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. or.id * Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi. sch.id * Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. * Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs). * Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab. war.net.id * Untuk usaha Warung Internet. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada). web.id * Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID. * Fotokopi KTP Penanggung jawab * Surat Keterangan organisasi. * Sumber: tikkudus.com

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
JENIS JENIS DOMAIN DAN FUNGSINYA Adapun untuk jenis jenis domain disertai penjelasan dari masing-masing domain terrsebut selengkapnya bisa di lihat berikut ini: Contoh domain TLD (Top Level Domains) dimana artinya penggunaan bisa secara global tidak terbatas wilayah dan nama suatu negara: -Com: di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan. - Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur. - Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi. - Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website. -Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan. - Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer. - biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis. - tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah. - travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata. - xxx : di gunakan untuk keperluan Pornografi dimana tidak akan lama lagi bisa digunakan seperti artikel Domain .XXX akan terwujud. Adapun jenis domain khusus untuk suatu negara ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains) seperti berikut: Indonesia yakni menggunakan .id Singapura yakni menggunakan .sg Malaysia yakni menggunakan .my Adapun Domain khusus Indonesia dibagi menjadi beberapa sub domain seperti: .or.id : Untuk Organisasi .co.id : Untuk Komersial .go.id : Untuk Pemerintahan .ac.id : Pendidikan Tinggi .sch.id: untuk Sekolah .net.id: Internet Provider .web.id: digunakan untuk umum Jika anda tertarik untuk menggunakan domain khusus indonesia, berikut prasyarat agar dapat memilikinya sesuai dengan jenis domain masing-masing: ac.id * Digunakan bagi lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I. * SK Depdikbud pendirian lembaga. * No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga). * Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain. * Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa. co.id * Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * NPWP. * SIUP / Akte Pendirian Perusahaan. * khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. * Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). go.id * Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll. * Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis. * Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. * Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. mil.id * Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia). * Pendaftar bertindak atas nama TNI. * Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga. * Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. net.id * Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.). * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. or.id * Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi. sch.id * Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. * Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs). * Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab. war.net.id * Untuk usaha Warung Internet. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada). web.id * Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID. * Fotokopi KTP Penanggung jawab * Surat Keterangan organisasi. * Sumber: tikkudus.com

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
JENIS JENIS DOMAIN DAN FUNGSINYA Adapun untuk jenis jenis domain disertai penjelasan dari masing-masing domain terrsebut selengkapnya bisa di lihat berikut ini: Contoh domain TLD (Top Level Domains) dimana artinya penggunaan bisa secara global tidak terbatas wilayah dan nama suatu negara: -Com: di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan. - Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur. - Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi. - Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website. -Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan. - Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer. - biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis. - tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah. - travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata. - xxx : di gunakan untuk keperluan Pornografi dimana tidak akan lama lagi bisa digunakan seperti artikel Domain .XXX akan terwujud. Adapun jenis domain khusus untuk suatu negara ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains) seperti berikut: Indonesia yakni menggunakan .id Singapura yakni menggunakan .sg Malaysia yakni menggunakan .my Adapun Domain khusus Indonesia dibagi menjadi beberapa sub domain seperti: .or.id : Untuk Organisasi .co.id : Untuk Komersial .go.id : Untuk Pemerintahan .ac.id : Pendidikan Tinggi .sch.id: untuk Sekolah .net.id: Internet Provider .web.id: digunakan untuk umum Jika anda tertarik untuk menggunakan domain khusus indonesia, berikut prasyarat agar dapat memilikinya sesuai dengan jenis domain masing-masing: ac.id * Digunakan bagi lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I. * SK Depdikbud pendirian lembaga. * No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga). * Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain. * Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa. co.id * Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * NPWP. * SIUP / Akte Pendirian Perusahaan. * khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih. * Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada). go.id * Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll. * Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis. * Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia. * Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. mil.id * Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia). * Pendaftar bertindak atas nama TNI. * Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain. * Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga. * Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain. net.id * Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.). * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. or.id * Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi. sch.id * Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. * Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs). * Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab. war.net.id * Untuk usaha Warung Internet. * Fotokopi KTP Penanggung jawab. * SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada). web.id * Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID. * Fotokopi KTP Penanggung jawab * Surat Keterangan organisasi. * Sumber: tikkudus.com

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar